INFO JALAN TOL

Team Member

   Secara umum ruas jalan tol Cibitung-Cilincing yang merupakan bagian dari Jalan Lingkar Luar Jakarta II (JORR II) terletak pada suatu koridor arah Utara-Selatan, dimulai dari Simpang Susun Cibitung pada Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 25, menuju kearah Utara di kecamatan Babelan dan terus ke arah Barat bertemu dengan Lingkar Luar Utara di simpang susun Cilincing. Lokasi proyek terletak di dua Wilayah, yaitu Kabupaten Bekasi di Jawa Barat dan Propinsi DKI Jakarta,

Wilayah administratif yang dilalui adalah sebagai berikut :

Kabupaten Bekasi :

Kecamatan Taruma Jaya

  • Desa Segara Makmur
  • Desa Pantai Makmur
  • Desa Segara Jaya
  • Desa Samudra Jaya

Kecamatan Babelan

  • Desa Muara Bakti
  • Desa Buni Bakti

Kecamatan Tambun Utara

  • Desa Jejalen Jaya
  • Desa Srimahi
  • Desa Srijaya

Kecamatan Tambun Selatan

  • Desa Sumber Jaya

Kecamatan Sukawangi

  • Desa Sukamekar

Kecamatan Cibitung

  • Kelurahan Wanasari
  • Desa Wanajaya
  • Desa Cibuntu

Kecamatan Cikarang Barat

  • Desa Gandasari
  • Desa Telaga Asih
  • Desa Gandamekar
  • Desa Sukadanau

Kota Jakarta Utara :

Kecamatan Cilincing

  • Kelurahan Marunda
  • Kelurahan Cilincing
  • Kelurahan Semper Timur
  • Kelurahan Semper Barat
Team Member

Tarif Gerbang Tol Telaga Asih

Team Member

Tarif Gerbang Tol Gabus

Team Member

Tarif Gerbang Tol Tarumajaya

Team Member

Tarif Gerbang Tol Marunda

Team Member

Team Member

Terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Tol Cimanggis Cibitung

INTERCHANGE TELAGA ASIH

Team Member

Terintegrasi dengan Jalan Pantura menuju Cikarang dan Cibitung.

INTERCHANGE GABUS

Team Member

Terintegrasi dengan Jalan Arteri Sriamur di Tambun Utara, menuju area perumahan komersil

INTERCHANGE TARUMAJAYA

Team Member

Terintegrasi dengan Jalan Arteri menuju kawasan logistik Marunda Center.

JUNCTION CILINCING

Team Member

Terintegrasi dengan Jalan Tol Akses Tanjung Priok dan Jalan Arteri menuju kawasan logistik dan petikemas.

   Layanan transaksi dalam jalan tol mencakup seluruh sistem, fasilitas, dan aktivitas yang berkaitan dengan proses pembayaran tarif tol oleh pengguna jalan saat masuk, keluar, atau melintas di ruas tol. Tujuan layanan transaksi adalah agar kendaraan dapat melewati gerbang tol dengan cepat, aman, akurat,dan minim antrean.

Team Member

   Layanan lalu lintas dalam jalan tol mencakup seluruh pelayanan yang bertujuan untuk menjaga kelancaran, keamanan, keselamatan, dan kenyamanan arus kendaraan di ruas jalan tol. layanan lalu lintas di jalan tol meliputi pemantauan arus lalu lintas, patroli jalan tol, penanganan kecelakaan dan gangguan, layanan derek dan rescue, pengaturan lalu lintas, serta pemeliharaan keselamatan jalan.

Team Member

Akses CCTV Jalan Tol Cibitung Cilincing dapat diakses melalui website resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Direktorat Jenderal Bina Marga
Klik untuk melihat CCTV

Selamat Datang di Layanan e-PPID

   Terima kasih telah mengunjungi layanan e-PPID PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways. Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways.

   PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways yang merupakan bagian dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memiliki kewajiban untuk memberikan informasi – informasi ke publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Pemerintah yaitu Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan.

   Portal e-ppid ini merupakan bagian dari layanan informasi publik yang dilaksanakan oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengetahui tentang perusahaan melalui informasi yang kami sediakan maupun melalui permintaan informasi.

   Dukungan masyarakat sangat kami perlukan dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Group. Saat ini PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways menerapkan pelayanan satu atap, sehingga informasi tersentralisasi, sehingga segala bentuk berkaitan dengan peningkatan layanan berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik dapat disampaikan kepada PPID Korporat PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Sehingga segala bentuk berkaitan dengan peningkatan layanan Keterbukaan Informasi Publik dapat disampaikan kepada PPID Korporat PT Pelabuhan Indonesia (Persero).

Pelayanan Informasi Publik Pelindo Group

Persyaratan Permohonan Informasi :

  • Mengisi formulir permohonan informasi.
  • Mencantumkan identitas yang jelas dan lengkap.
  • Memberikan fotocopy tanda bukti diri (KTP/KK/SIM/Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa).
  • Mencantumkan alamat dan nomor telepon yang jelas.
  • Menyampaikan secara jelas jenis informasi yang dibutuhkan.
  • Menyampaikan maksud dan tujuan permohonan informasi.
  • Melampirkan surat perintah tugas (bila pemohon mengatasnamakan institusi/badan hukum).

Biaya Pelayanan Informasi Publik

Hard Copy : Penyampaian informasi yang dimohon berupa dokumen 1-10 lebar akan disampaikan korporasi secara gratis.

Soft Copy : Penyampaian informasi yang dimohon berupa dokumen 1-10 lembar akan dilakukan dengan cara memberikan soft copy (scan dokumen format .pdf) pemohon informasi harus membawa alat merekam informasi seperti USB, CD/DVD, atau Hardisk

Jam Pelayanan Informasi Publik

Senin - Jumat pukul 09.00 - 16.00 WIB (Istirahat pukul 12:00 - 13:00)

Tutup pada Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional

Informasi lebih Lanjut

Ctp-tollways@ctptollways.co.id

https://ppid.pelindo.co.id

Team Member

Untuk Info Selengkapnya bisa dilihat di https://www.pelindo.co.id/page/karir

Team Member