Pada tanggal 20 September 2022, Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) yang sebagai bukti dukungan pemerintah karena JTCC adalah salah satu Proyek Strategis Nasional. Peresmian tersebut menandai dimulainya pengoperasian JTCC Seksi 2 dan Seksi 3. Pembangunan JTCC dapat mempercepat mobilitas barang, khususnya untuk industri perdagangan sehingga dapat berkontribusi untuk meningkatkan efisiensi arus logistik Indonesia.
Pembangunan ruas jalan tol Cibitung hingga Pelabuhan Tanjung Priok merupakan bagian dari amanah pemerintah dalam rangka merealisasikan Program Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 dimana salah satunya adalah penyediaan infrastruktur jalan dalam rangka mendukung strategi pertumbuhan ekonomi nasional. Ruas jalan tol Cibitung-Pelabuhan Tanjung Priok memiliki panjang 34 km, pintu gerbang tol berlokasi di Cibitung dan memiliki 4 pintu keluar dan memiliki akses terhadap ruas jalan tol lainnya yaitu ruas jalan tol Cimanggis – Cibitung dan ruas jalan tol atas laut Pelabuhan New Tanjung Priok Kalibaru.
Penunjukan pemenang tender a/n Konsosium M.T.D. Capital Berhad - PT Nusacipta Etika Pratama
Akta Pendirian Perusahaan PT. MTD CTP Expressway dengan Shareholder MTD Capital Bhd. 90% dan PT Nusacipta Ekapratama 10%
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT)
Penerusan Pengusahaan Jalan Tol Ruas Cibitung-Cilincing oleh PT. MTD CTP Expressway
Keputusan Pemegang Saham Luar Biasa tentang peningkatan modal perusahaan, dan perubahan komposisi kepemilikan saham MTD Capital Bhd 50%, PT. Nusacipta Etika Pratama 5%, PT. Akses Pelabuhan Indonesia 45%
Pengambil alihan saham dalam PT. MTD CTP Expressway, sehingga komposisi kepemilikan saham berubah menjadi, PT. Akses Pelabuhan Indonesia 45% dan PT. Waskita Toll Road 55%
Keputusan pemegang saham perseroan terbatas mengenai perubahan PMA menjadi PMDN dan perubahan nama perusahaan dari PT. MTD CTP Expressway menjadi PT. Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP Tollways)
Perjanjian kontrak pekerjaan kontruksi jalan Tol Cibitung Cilincing dari CTP Tollways kepada PT. Waskita Karya Div. VII
Pelaksanaan Kontruksi jalan Tol Cibitung Cilincing dimulai dengan pengeboran pondasi perdana di Ramp 1.1 A (Simpang Susun Cibitung)
Perubahan pengurusan perusahaan (Direksi)
Penandatangan amandemen PPJT merefleksikan kebutuhan perubahan desain dan nilai konstruksi
Ruas tol Seksi 1 IC Cibitung s/d IC Telaga Asih mulai beroperasi tanpa tarif sepanjang 2,6 km
Dimulainya penerapan tarif ruas tol Seksi 1
Akuisisi kepemilikan saham 55% Waskita Toll Road oleh Akses Pelabuhan Indonesia (API)
Peresmian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) dan mulai beroperasinya Seksi 2 dan 3
Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 2 dan 3 beroperasi tanpa tarif
Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 2 dan 3 beroperasi dengan tarif
Penyelesaian pembebasan lahan 100%
Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 4 beroperasi tanpa tarif
Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) Seksi 4 beroperasi dengan tarif
JTCC dan Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR2) tersambung penuh
Seksi 1 mengalami penyesuaian tarif
Visi
Menjadi perusahaan Indonesia terkemuka di bidang investasi dan pengelola jalan tol.
Misi
Meningkatkan nilai perusahaan yang berkelanjutan melalui :
Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) adalah prinsip-prinsip yang menjadi dasar bagi proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan, yang didasarkan pada peraturan perundang-undangan dan etika bisnis. Sebagai salah satu pilar dalam sistem ekonomi pasar, praktik GCG memiliki potensi untuk menciptakan persaingan yang sehat dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif. Oleh karena itu, implementasi GCG di Perseroan menjadi sangat penting guna mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Penerapan prinsip-prinsip GCG juga berfungsi sebagai pedoman bagi seluruh Insan Perseroan dalam mengambil keputusan dan melaksanakan tindakan. Praktik ini ditekankan untuk dilandasi oleh moralitas yang tinggi, patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kesadaran akan tanggung jawab sosial Perseroan terhadap pemangku kepentingan (stakeholders) secara konsisten.
Praktik GCG yang konsisten memiliki dampak positif terhadap pertumbuhan dan menciptakan rekam jejak (track record) yang baik dan berkesinambungan dalam jangka panjang. Melalui penerapan GCG, Perseroan dapat mengadopsi pandangan jangka panjang yang mengintegrasikan tanggung jawab lingkungan dan sosial dengan pengelolaan risiko. Hal ini memungkinkan untuk mengidentifikasi peluang – peluang d an mengalokasikan modal dengan tujuan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Praktik GCG juga berperan dalam membentuk praktik bisnis yang bertanggung jawab, memastikan pengelolaan lingkungan kerja yang positif dan kondusif, serta menegaskan tanggung jawab kepada semua pemangku kepentingan.
GCG adalah prinsip-prinsip yang mendasari suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. GCG berkaitan erat dengan kepercayaan, baik terhadap perusahaan yang melaksanakannya maupun terhadap iklim usaha di suatu negara. Penerapan GCG mendorong terciptanya persaingan yang sehat dan iklim usaha yang kondusif. Bagi PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways, penerapan GCG sangat penting untuk menunjang pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang berkesinambungan. PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways memiliki Pedoman Good Corporate Governance yang menjadi panduan bagi seluruh insan CTP dalam mengambil keputusan dan menjalankan tindakan dengan landasan moral tinggi serta kepatuhan pada peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Direksi Nomor PR.07/12/CTP/DIR/2022.
PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) melaksanakan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dengan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada warga terdampak banjir di Desa Srijaya, Kecataman Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.
Pemberian bantuan bagi warga terdampak banjir