Secara umum ruas jalan tol Cibitung-Cilincing yang merupakan bagian dari Jalan Lingkar Luar Jakarta II (JORR II) terletak pada suatu koridor arah Utara-Selatan, dimulai dari Simpang Susun Cibitung pada Jalan Tol Jakarta - Cikampek KM 25, menuju kearah Utara di kecamatan Babelan dan terus ke arah Barat bertemu dengan Lingkar Luar Utara di simpang susun Cilincing. Lokasi proyek terletak di dua Wilayah, yaitu Kabupaten Bekasi di Jawa Barat dan Propinsi DKI Jakarta,
Wilayah administratif yang dilalui adalah sebagai berikut :
Terintegrasi dengan Jalan Tol Jakarta Cikampek dan Jalan Tol Cimanggis Cibitung
Terintegrasi dengan Jalan Pantura menuju Cikarang dan Cibitung.
Terintegrasi dengan Jalan Arteri Sriamur di Tambun Utara, menuju area perumahan komersil
Terintegrasi dengan Jalan Arteri menuju kawasan logistik Marunda Center.
Terintegrasi dengan Jalan Tol Akses Tanjung Priok dan Jalan Arteri menuju kawasan logistik dan petikemas.